Lanjut Maadah alumni Pondok Pesantren Buntet Pesantren Cirebon, alhamdillah kita bersyukur kepada para kyai dan guru TPQ yang selama sudah memberikan ilmu setiap hari dari mengenal huruf, membaca sampai dengan wisuda," Kaya Maadah anggota DPRD periode 2024-2029 dari dapil 5 ( Jatinegara- Bumijawa- Bojong)
" Lanjut Maadah, kita beruntung kita berada di desa yang ada sekolah TPQ, atau sekolah sore dengan para kyai Bu, nyai dan ustadzah ustadzah kalau pagi sekolah umum.ada anak anak yang sekolah umum tapi siangnya ada yang tidak bisa belajar di TPQ umur SD dan MI.
" Ada peraturan daerah atau perda kabupaten Tegal di kabupaten Tegal tentang kewajiban anak anak untuk sekolah di TPQ, hal itu sebagai persyaratan masuk jenjang SLTP / MTS."
Seperti diketahui, perda itu sudah di tetap Pemda kabuoaten Tegal sekitar 5 tahun lalu,
Harapan wisuda TPQ Nurul Al Amin desa Penyalahan kecamatan Jatinegara kabupaten Tegal, Kita akan mendapatkan berkah dan nilai nilai kebangsaan dan patriotisme dalam mengajai di TPQ ataupun nantinya di pondok jika jelas besar nanti, pungkas Maadah SPd.I komisi IV yang salahsaty membidangi pendidikan