Perbup tentang Penyelenggaraan Kemajuan Kebudayaan Manifestasi Kebudayaan Lokal

Oleh: Eko Wahyudi 
Perda tentang Penyelenggaraan Pemajuan kebudayaan sebagai langkah awal untuk menjadikan inovasi dan sekaligus menjaga peradaban. Peradaban akan melahirkan masa kebudayaan,  dimana waktu dan gerak langkah manusia dan akan serta memberikan karya kebudayaan manusia di masa akan datang 

 Perda Pemajuan Kebudayaan kabupaten Tegal yang di gawangi oleh DKD Kabupaten Tegal, merupakan sebuah gerakan pemikiran dan teori menuju  manifestasi kebudayaan lokal kabupaten Tegal yang penuh dengan kekayaan tak benda dan benda.
Perda pemajuan kebudayaan ini akan melahirkan peradaban pemikiran oleh pelaku budaya, pengambil kebijakan dan objek kebudayaan. Manifestasi berupa "Manifesto budaya" . Manifesto budaya menjadi pernyataan sikap atau statement karya kebudayaan.

Perda pemajuan kebudayaan bagian dari karya para penggiat budaya akan potensi alam, laut dan pegunungan yang bisa menjadikan satu kesatuan unsur kebudayaan. 

Perda pemajuan kebudayaan langkah optimis menjadikan Kawasan Tegal yang dahulu ramai dan sekarang ramai menjadi salahsatu daerah yang punya identitas kawasan perdagangan dunia dalam catatan jalur sutera dipra kolonial, jaman kolonial dan sekarang.

Penulis agak awan tentang kebudayaan Tegal, Karen asli kebumen. Namun sedikit sedikit belajar bermasyarakat dengan tradisi kebudayaan masyarakat Tegal yang punya identitas budaya, namun ada kesamaan dengan "tradisi Banyumasan Kulon".

Harapan perda  pemajuan kebudayaan perlu di sosialisikan kepada masyarakat umum dan dunia pendidikan formal dan formal, agar tahu dan belajar langsung dengan isi subtansi Perda Pemajuan Kebudayaan tersebut.

Eko Wahyudi guru seni budaya SMP dan MA Al Ikhlas Jatinegara kabupaten Tegal.