117 desa Pilkades serentak Kabupaten Tegal (tahap 2) tahun 2027

SLAWI -Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) kini tengah mematangkan seluruh persiapan demi menyukseskan gelaran Pilkades serentak Kabupaten Tegal mendatan. informaai diatas di froup whatsap TPP kabupaten Tegal.Selasa 21/7/2026.

"Langkah taktis ini dibahas secara mendalam dalam rapat koordinasi internal di Aula Kantor Dispermades. Pertemuan tersebut khusus merancang draf persiapan teknis sembari menanti diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Tegal yang akan mengatur regulasi tahapan secara resmi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Permades Kabupaten Tegal, Dessy Arifianto, menjelaskan bahwa pesta demokrasi tingkat desa ini bakal dibagi menjadi dua fase. Sesuai dengan draf perencanaan, pemerintah daerah membagi wilayah pemilihan agar berjalan kondusif.

"Untuk pelaksanaan pilkades serentak gelombang II sesuai rencana yang telah dibahas akan digulirkan di bulan Februari 2027 dan diikuti oleh 117 desa. Dan untuk pilkades gelombang III akan digelar di bulan Desember 2027 yang juga akan diikuti 117 desa," kata Dessy saat memberikan keterangan formal pada Jumat (17/7/2026).

Dasar Hukum dan Rincian Tahapan Awal Pilkades Serentak Kabupaten Tegal.Penyelenggaraan pesta rakyat ini memiliki landasan yuridis yang kuat di tingkat pusat. Pihak Dispermades menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak Kabupaten Tegal ini sepenuhnya bersandar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026.
Regulasi tersebut merupakan Peraturan Pelaksanaan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Aturan ini menjadi kompas utama dalam menyusun setiap linimasa kegiatan di lapangan agar tidak menabrak hukum.
"Untuk tahapan pilkades serentak gelombang I akan dimulai dengan pemberitahuan akhir masa jabatan kepala desa oleh BPD. Tahapan pemberitahuan tersebut direncanakan akan dimulai di awal Agustus 2026," ujar Dessy menjelaskan alur birokrasi awal.

Aspek kondusivitas wilayah menjadi prioritas tertinggi bagi jajaran pemangku kebijakan daerah. Bupati Tegal bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) berkomitmen penuh menjaga stabilitas keamanan selama seluruh proses politik berlangsung.

Formulasi mitigasi risiko dan pengamanan wilayah saat ini sedang dimatangkan bersama instansi sektoral. Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu melahirkan Pilkades serentak Kabupaten Tegal yang damai, jujur, dan adil.

Mengenai pendanaan, pemerintah daerah telah menyusun skema pembiayaan berlapis guna menjamin kelancaran logistik. Anggaran tersebut akan disalurkan melalui dua pos pendapatan daerah yang berbeda.

"Tahapan pilkades tersebut saat ini kami persiapkan secara rinci dan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Adapun untuk pembiayaan pelaksanaan pilkades serentak akan diupayakan melalui anggaran ubahan APBD 2026, dan APBD reguler 2027," tutur Dessy secara transparan.

Berdasarkan kalkulasi tim teknis, estimasi total dana yang dibutuhkan untuk memutar roda pemilihan gelombang pertama menyentuh angka sekitar Rp 5 miliar. Dana sebesar itu dialokasikan untuk menyokong operasional seluruh pihak yang terlibat.
Secara rinci, anggaran tersebut didistribusikan sebagai bantuan keuangan langsung bagi desa pelaksana pemilihan. Selain itu, dana ini juga mencakup pos keamanan wilayah, serta Biaya Operasional Peserta (BOP) bagi tingkat kecamatan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang mengawal kelanjutan Pilkades serentak Kabupaten Tegal.(Masykuri/Eko)