Pendidikan Agama Islam Pondok Pesantren (Perspektif Kearifan Lokal)


Oleh: MAADAH, S.Pd,I Mahasiswi Pascasarjana Fakultas PAI, Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIBN Tegal 
A. Pendahuluan:
“ …..Sesuatu hal akan menjadikan baik dan terwujud perlunya ada unsur kebudayaan kedaerahan atau lokal daerah. Dikarenakan unsur kebudayaan kedaerahan atau lokal daerah menjadi nyawa kekuatan perubahan tatanan masyarakat lebih baik….”
Pondok Pesantren menjadi pilihan tepat pendidikan berbasis kearifan lokal, lokalitas pendidikan nusantara atau idi indonesua di lihat aspek sejarah adalah  pondok pesantren, pondok pesantren telah membuktikan keberadaannya sebagai Lembaga pendidikan, walaupun keberadaan dimasa colonial di hancurkan.
Kenapa pondok pesantren dihancurkan?, karena waktu itu kolinial memandang pesantren sebagai kekuatan basis nilai kebangsaan, basis etika kebangsaan yang sesuai dengan kebudayaaan ciri khas masyarakat Indonesia. salah satunya pondok pesantren menjadi pendidikan yang sesuai dengan karakteristik dan arah bangsa Indonesia. Pondok Pesantren itu yang didirikan para ulama NU.
Apa strategi pendidikan berbasis lokal di Indonesia ?, jawab menurut penulis, pendidikan pondok pesantren  memuat kurikulum kebudayan lokal, 1. etika, 2 nilai kebangsaan dan 3. kemandirian dan kreatifitas.  menurut saya sangat tepat untuk menjadi pilihan strategis pendidikan yang tepat dan sesuai dengan situasi kebudayaan bangsa Indonesia. Kabupaten Tegal yang berbasis kebudaaan lokal, pondok pesantren bukti sejarah peradaban.
Posisi pondok pesantren berangkat perjuangan ulama NU dan pemerintah Indonesia hari ini sudah di akomidasi menjadi “falsafah etika kebangsaan Indonesia”.  para pedagang muslim telah datang di nusantara pada abad ke 7 dapat dikatakan masuknya agama Islam di nusantara[ Opcit, Apipudin, “ Penyebaran Islam di daerah Galuh sampai Abad ke – 17, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, hal 105.
], Sudah ada hari santri pada tahun 2016. beranikah bangsa indoensia menjadikan kurikulum pendiidkan dengan berbasis pesantren?. 
Yang tepat dalam Sejarah pendidikan di Indonesia tidak luput dari peran pesantren, sejarah pondok persantren juga tak lepas dari partisipasi peradaban bangsa Indonesia. 
Dalam pengantar makalah strategi pendidikan berbasis kearifan lokal saya awali dengan pembahasan, saya akan mendefinisikan apa itu Strategi Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal ?. 
 Sejarah pendidikan yang saya ketahui yaitu pondok pesantren, pondok pesantren dari sejarah peradabn masyarakat nusantara. Pondok Pesantren mempunyai kurkilulum berbasis lokal, berbasis lokal dengan muncul kebudayaan masyarakat asli nusantara termasuk Indonesia.
B. Pengertian:
    i. Pondok Pesantrean adalah; menurut Zamkhyari Dhofit, istilah pondok pesantrean berasal dari penghertian asrama para santriyang di sebut pondok atau tempat tinggal yang di buat dari bamboo atau barangkali di buat dari Bahasa arab: “funduk’yang berarti hotel atau asrama. Istilah pondok pesnren ini muncul saat agama mulai dikenalkan oleh pedagang dan berbagai negeri para walisongo atau Wali Sembilan.[ Agus Susilo, Ratna Wulansari, Tamuddun, Sejarah pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam di IndonesiaJurnal Kebudayaan dan Sastra islam, Vol No 2, 2020.]
 menurut penulis Posisi pondok pesantren berangkat perjuangan ulama NU dan pemerintah Indonesia hari ini sudah di akomodasi menjadi “falsafah etika kebangsaan Indonesia”. Sudah ada hari santri pada tahun 2016. Beranikah bangsa indoensia menjadikan kurikulum pendidikan dengan berbasis pesantren?. 

 Pertanyaan, pondok pesantren yang berhaluan ahlussunawah waljamaah, ahlus sunah artinya; mereka yang mengikuti deng an konsisten semua jejak-langkah yang beraslag dari Muhammad SAW dan membelanya,  menurut  jamaah artinya; menurut Abdul Mudhofar Al isfarayani d berikan alas an akrena mereka menggunakan dalil dalil syari’ah yang fundamental, disamping Kitabulloh (alq uran) dan Sunah Rosul. [ Mohammad Tholhah Hasan Ahlssunahwaljama’ah dalam persepsi dan Tradisi NU, cetakan pertama, lantara press, Jakarta, 17 agutus 2003. hal 3-4]

ii. Solusi Pendidikan, adalah; Jalan keluar atau pemecah masalah sesuai dengan keadaan budaya bangsa Indonesia dalam dunia penyelenggara, tenaga ataupun kurkulum.   Cara untuk meraih tujuan pendidikan, pendidikan menjadi pilar utama dalam menuju peradaban, baik pendidikan formal dan non formal.
iii.  Berbasis kearifan Tradisi Lokal,
Berbasis kearifan lokal, kami mendengarkan kata-kata kearifan tradisi lokal. Ketika saya, diskusi dengan para aktifis rumah inklusif di Kebumen, kearifan lokal salah satu dari 9 pemikiran Gus Dur,[ https://gusdur.net/sembilan-nilai-utama-gus-dur/, ]  
 Kearifan tradisi bersumber dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik kehidupan masyarakat setempat. Kearifan tradisi Indonesia, kearifan lokal menjadi subtansi pergerakan advokasi kebangsaan sebagai cara pandang atau paradigma berpikir sebelum melakukan sebuah kajian dan selanjutnya dipraktek dengan sistuasi di lapangan. 
Kearifan tradisi bersumber dari nilai-nilai sosial-budaya yang berpijak pada tradisi dan praktik terbaik kehidupan masyarakat setempat. Kearifan tradisi Indonesia di antaranya berwujud pada dasar negara Pancasila, Konstitusi UUD 1945, prinsip Bhineka Tunggal Ika, serta seluruh tata nilai kebudayaan Nusantara yang beradab. Gus Dur menggerakkan kearifan tradisi dan menjadikannya sebagai sumber gagasan dan pijakan sosial-budaya-politik dalam membumikan keadilan, kesetaraan, dan kemanusiaan, tanpa kehilangan sikap terbuka dan progresif terhadap perkembangan peradaban.

C. Revolusi Pendidikan Formal Indonesia 
Kenapa penulis berani memaparkan perlunya adanya Revolusi Pendidikan Formal Indonesia?. para ulama Mbnah Hasyim Asyari benar, “ nduk dan santriku jangan sekolah yang pakai seragam dan berdasi’, karena itu pendidikan kolinial,”. pendidikan di pondok pesantren 1. etika, 2 nilai kebangsaan dan 3. kemandirian dan kreatifitas.  
kasus Vina Cirebon, (ramai medsos) menjadi salat satu wajah kerusakan moral peradaban masyarakat, atau kasus kasus lainya, mencoreng wajah pendidikan Indonesia, adanya penggangguran, pemaparan benar adanya, bangsa Indioensia pendidikan formal TK-SD, SMP, dan SLTA dan perguruan tinggi. mereka tidak mandiri, kurang beretika, tergantung serta tak punya skil.
Sekarang demikian pondok pesantren sudah mulai mengenal ketrampilan umum, bukan sekedar mengaji dan membaca alqur an saja tetapi di bekalai nilai nasionlisme Indonesia. 
Menurut saya, pendidikkan formal Indonesia sudah ada beberapa hal tecerabut dari kearifan lokal itu sendiiri, terutama  pada etika dan nillai kebangsaan, hilang nilai-niali kebudayaan asli bangsa indonsia, justru budaya luar menjadi dasar pendidiksn di indonesia. Perlunya adanya solusi untuk menutupi kekurangan ancaman pendidikan formal itu.  
D. Solusi Pesantren berbasis Lokal ramah anak dan Perempuan.
Penulis juga aktif RPA (rumah dan perempuan) kabupaten Tegal dalam kegiatan advokasi sosial kepada anak dan perempuan, jika di konkretkan lagi sejak aktif menjadi mahasiwa dari tahun LAPPP Teratai 2007- 2019 diganti RPA sampai hari sekarang 2024, sering sekali mendengarkan dan menjadi tepat pengaduan warga masyarakat terkait kekerasan, kenalakan, pada anak anak remaja dan perempuan. 
Bagi saya pondok pesantren, sebagai pilihan tepat untuk menjadikan tempat pendidikan yang mempunyai karakter pendidikan yang tepat, disana pesantren menjadikan akhal, etika, menjaga kebidayan islam dan budya lokal.
UU Pesantren Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren menjadi sejarah baru bentuk rekognisi (pengakuan) Negara terhadap pesantren yang eksistensinya sudah ada berabad-abad silam, jauh sebelum Tanah Air ini merdeka. Tidak hanya rekognisi, UU tentang Pesantren juga bagian dari afirmasi dan fasilitasi kepada dunia pondok pesantren. 

E. Rekomendasi Seminar
1.Revisi UU Pendidikan,[ id.wikipedai.org. undnag undang republic indoensia UU Sisdiknas no 20 tahun 2023,  ]  Dalam UU ini, penyelenggaraan pendidikan wajib memegang beberapa prinsip antara lain pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai budaya, dan kemajemukan bangsa dengan satu kesatuan yang sistemis dengan sistem terbuka dan multi makna partisipasi mewujudkan Pendidikan formal Berbasis Kearifan Lokal  yaitu ramah anak dan perempuan,
2.Perkuat UU Pesantren, sedanya adanya kebijakan mewujudkan strategi Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal yang ramah anak dan perempuan,
3.Adanya aplikasi mewujudkan strategi Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal ramah anak dan perempuan.

Pemerintah telah mengeluarkan banyak berbagai peraturan perundang udangan dalam konteks penyalahgunaan dan atau penodaaan agama,[ Tim Peneliti, Bali Litbang Agama Jakarta, peran Pemerintah dalam penanganan Eks Gafatar, hal. 4
] yang hal ini menurut penulis terus di lanjutkan dengan pendampingan pendidikan berbasis etika kebangsan  

Rekomendasi saya, perlunya ada  follow up seminar nasional ini, dengan membuat tim kajian dan pengawalan sampai dengan gagasan ini kepentingan masyarakat bangsa dna negara. 

F. Daftar Pustaka 
-Agus Susilo, Ratna Wulansari, Tamuddun, Sejarah Pesantren Sebagai Lembaga Pendidikan Islam di Indonesia, Jurnal Kebudayaan dan Sastra Islam, Vol No 2, 2020, 
-Abdul Kadir Ahmad, Ulama, Guru dan Gallarang, Negosiasi islam dan Lokalitas, CV Lintas nalar, 2019, Balai Litbang Peneletian dan Pengembangan Agama Makassar. 
-Zulkarnain Yani, dkk, Nilai-nilai Kebangsaaan dalam karya Ulama Nusantara, Kemteria Agama RI Balai Penelitian dan Pengembangan Agama, Jakarta, tahun 2018,
-Apipudin, “ Penyebaran islam didaerah galuh sampai abad ke – 17, Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI,
-Mohammad Tholhah Hasan, Ahlssunahwaljama’ah dalam Persepsi dan Tradisi NU, cetakan pertama, Lantara Press, Jakarta, 17 Agutus 2003,
-Tim Peneliti, Bali Litbang Agama Jakarta, Peran Pemerintah dalam Penanganan Eks Gafatar, 2016,