Memandang Indonesia Dari Desa

Oleh: Eko Wahyudi PLD Jatinegara kabupaten Tegal Kementrian desa PDTT

Awal penulis mulai kenal desa, ketika aktif sebagai kegiatan desa di tempat tinggal senang bertemu dengan banyak orang dan kenal banyak orang.Waktu itu masuk dalam partispasi menjadi calon kepala desa 2007, dan setelah itu melakukan riset dan pendamping desa. Itu dahulu, 

"Belajar dan bekerja agar ide ide bisa menjadi perubahan. Seiring  desa menjadi berdaulat ketika  UU Desa tahun 2014 lahir salah satunya adanya keadilan atas kedaulatan masyarakat desa. Yang dahulu tidak berimbang dalam kebijakan  sosial politik yaitu kewenangan dan hak masyarakat desa. 

Belajar tentang desa terus menjadi motivasi, Bulan Oktober 2025 sebuah masa waktu bagi penulis memandang Indonesia dari desa yang jauh dari pusat kekuasaan pemerintahan. Warna warni informasi atau berita atau perubahan kebijakan tidak lain untuk kemanfaatan masyarakat desa itu sendiri.

Penulis, mengamati regulasi pemerintah pusat dan  pemerintah desa, pemerintah pusat dan desa ada kesamaan  kebijakan pemerintah desa sesuai dengan kondisi sosial dan budaya. Dari hal itu menjadi menarik untuk di amati dan menjadi partisipasi masyarakat untuk masa depan Indonesia lebih baik.

Selanjutnya, keterbukaan informasi publik anggaran misalkan yang di sarankan oleh pemerintah pusat. Sudah dilaksanakan  oleh pemerintah desa, dengan musdus, RKPdes ( Rencana program kerja Pemerintah desa) sampai dengan Musrenbangdes. 

Penulis juga mengamati perjalanan proses hal di atas, telah terjadi demokrasi desa, walaupun perlu adanya penyempurnaan di sana sini menuju kesempurnaan. Selain demoktasi desa dudah ada kedaulatan desa sebagai pemegang kendali kedaulatan yang di wakili tokoh masyarakat, RT dan RW dalam proses demokrasi desa yang lebih berdaulat.

Perlunya penjagaan proses hal diatas selaras dengan pemenuhan kekurangan hal teknis disana sini yang belum berjalan sempurna. Perlunya juga partisipasi warga dalam menamnguh aspirasi masyarakat desa.

Kedaulatan desa dan demokrasi desa akan melahirkan inovasi desa, adanya teknologi desa. Hal ini akan menjadikan desa berdaya dan mandiri serta kuat menjaga kebudayaan lokal desa akan terwujudnya harapan masyarakat Indonesia yang didambakan.( Eko)